Bupati Inhil Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta untuk Pekerja Rentan

Bupati Inhil Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta untuk Pekerja Rentan | Foto: istimewa
Penulis: Ifan Ar Uzan
Selasa, 19 Mei 2026 | 11:26:00 WIB

INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta pekerja rentan yang berlangsung di wilayah Seberang Tembilahan.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir kepada ahli waris peserta yang selama ini terdaftar sebagai pekerja rentan dan iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program perlindungan pekerja rentan merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko pekerjaan, namun belum memiliki perlindungan yang memadai.

Penyerahan santunan sebesar Rp42.000.000 tersebut menjadi bukti nyata bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan keluarga peserta ketika menghadapi risiko meninggal dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir menyampaikan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan investasi sosial yang sangat penting bagi masyarakat.

"Kami berharap program ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi pekerja dan kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan, Wahyu Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah memberikan perhatian besar terhadap perlindungan pekerja rentan melalui pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Program pekerja rentan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Santunan yang diserahkan hari ini merupakan bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar hadir ketika peserta mengalami risiko. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang terus mendukung perluasan perlindungan bagi pekerja rentan di Indragiri Hilir," kata Wahyu.

Ia menambahkan bahwa proses klaim BPJS Ketenagakerjaan saat ini semakin cepat dan mudah sehingga manfaat dapat segera diterima oleh ahli waris yang berhak.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaat dapat diterima secara cepat, tepat, dan transparan. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang secara konsisten memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Program perlindungan pekerja rentan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan contoh nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja sehingga semakin banyak keluarga yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi," ujar Kurniawan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sedang berlangsung.

"Saat ini tersedia promo iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dari semula Rp16.800 menjadi sekitar Rp8.400 per bulan. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pekerja mandiri untuk mendapatkan perlindungan dengan biaya yang sangat terjangkau," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Melalui berbagai program dan kemudahan layanan yang tersedia, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi karena perlindungan kerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan keluarga.(*)

Reporter: Ifan Ar Uzan