INHU – Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden terkait ketahanan pangan nasional serta mewujudkan swasembada pangan tahun 2026, jajaran Polsek Batang Gansal melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap pertumbuhan tanaman jagung pipil di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (21/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Batang Gansal, yakni Bhabinkamtibmas Briptu Syahrul Rahmadhani, S.H. dan Banit Samapta Bripda Shanju Claurenza D. Pengecekan dilakukan di lahan milik Kelompok Tani Subur Tani yang ditanami dengan metode tumpang sari.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung tersebut saat ini telah memasuki usia kurang lebih 60 hari. Meskipun secara umum kondisi tanaman terpantau baik, petugas mencatat adanya sedikit kendala pada pertumbuhan tanaman akibat pengaruh cuaca panas yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolsek Batang Gansal, IPTU Jimmy Lano, S.Sos., menjelaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah petani merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kesuksesan program pangan pemerintah.
"Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan program ketahanan pangan di tingkat desa berjalan optimal. Selain memantau pertumbuhan tanaman, kami juga memberikan motivasi kepada kelompok tani agar terus semangat dalam mengelola lahan mereka," ujar IPTU Jimmy Lano.
Kegiatan ini dilaporkan langsung kepada Kapolres Inhu dengan tembusan kepada jajaran pejabat utama Polres Inhu sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas. Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Melalui sinergi antara kepolisian dan kelompok tani ini, diharapkan target swasembada pangan pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan harapan pemerintah pusat.