ROHUL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terkait penguatan tugas pokok dan fungsi jajaran petugas pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, beserta jajaran pejabat struktural dan para petugas.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh jajaran pemasyarakatan juga diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas serta melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pengarahan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Usai mengikuti kegiatan pengarahan, Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, langsung merapatkan barisan kepada seluruh jajaran guna menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan kepada seluruh petugas agar selalu menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menjerumuskan diri ke hal-hal negatif maupun merugikan institusi.
“Mari bersama-sama menjaga komitmen dan konsisten dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga nama baik institusi,” tegas Efendi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Pasir Pangaraian semakin memperkuat komitmen, integritas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.