INHIL– Polsek Kateman melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli malam untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, tindak pidana narkoba, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kateman.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Patroli dipimpin langsung Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., bersama 12 personel Polsek Kateman.
Sasaran patroli menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai rawan. Lokasi yang diperiksa meliputi Cafe Rajawali, KTV SJ, dan KTV Puri.
Dari hasil pelaksanaan KRYD dan patroli, situasi berjalan lancar dan tertib. Petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Hingga laporan dibuat, situasi di wilayah hukum Polsek Kateman dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek Kateman melalui kegiatan ini berharap masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Kehadiran Polri berseragam di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami ingin masyarakat merasa terayomi dengan kehadiran Polri. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci agar tindak pidana dapat dicegah sejak dini,” ujar salah satu personel di lokasi patroli.
KRYD dan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kateman. (*)