KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya dalam melanjutkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, Senin (4/5).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, serta para ahli waris penerima manfaat.
Program DBH Sawit Berikan Manfaat Nyata
Program DBH Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi telah berjalan sejak Januari 2024 dengan total 8.680 tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 63 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian telah dibayarkan dengan total manfaat mencapai Rp2.701.150.000.
Selama hampir tiga tahun berjalan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah mengalokasikan iuran sebesar Rp3.937.248.000, yang sebagian besar telah kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat jaminan sosial.
Bupati Kuansing Dorong Perluasan Program
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja sektor perkebunan.
“Kami berharap adanya penambahan anggaran DBH Sawit dari pemerintah pusat. Jika anggaran meningkat, maka kami akan memperluas jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor DBH Sawit ini agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujar Bupati.
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemda
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, R. Argo Sulistiyarto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang konsisten melindungi pekerja melalui program DBH Sawit.
“Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor rentan. Manfaat yang telah dirasakan masyarakat menunjukkan bahwa program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Argo.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan, berharap program ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang.
“Kami berharap program DBH Sawit ini terus berlanjut hingga tahun 2027 dengan jumlah peserta yang semakin luas. Nantinya, bagi peserta yang telah terdaftar minimal tiga tahun, apabila terjadi risiko meninggal dunia, selain santunan juga akan diberikan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak mulai dari TK hingga perguruan tinggi dengan total manfaat hingga Rp174 juta,” jelas Kurniawan.
Kegiatan penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui DBH Sawit memberikan dampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi.(*)