KUANSING - Sejumlah kosakata yang dulu sering digunakan oleh masyarakat Kuantan Singingi (Kunasing), saat ini sudah jarang, bahkan tidak lagi dipakai oleh generasi sekarang. Kondisi ini menimbulkan kerisauan pemerintah daerah.
Demikian dikatakan Sekretaris Disdikpora Kuansing Zulmaswan, SP.d, MM., dalam acara rapat koordinasi kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) berbahasa Melayu Riau di Kabupaten Kuansing di ruangan staf ahli Bupati Kuansing, Jumat, 27 Februari 2026.
Untuk itu, kata Zulmaswan dirinya siap mendukung program RBD yang diusung oleh Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR) dengan menyiapkan peserta RBD yang berasal dari sejumlah sekolah SD dan SMP di Kabupaten Kuansing. Begitu juga soal tempat pelaksanaan RBD.
“Kami ingin bahasa Kuansing tetap terjaga sesuai komitmen Pemda dalam pelestarian bahasa ibu. Banyak anak-anak sekarang yang sudah tidak mengenal kosa kata mereka, seperti kata “sokin” yang berarti “parang”. Ada bahasa juga kata ‘nogun” yang diadopsi dari bahasa Jepang, yang berarti “berhenti” atau “monok” (diam). Ini bisa dimasukkan dalam kamus bahasa daerah yang dibuat oleh BBR. Kami juga kaya akan ragam dialek bahasa di daerah Kuansing. Ini akan menjadi perhatian kita di Kuansing sesuai dengan program Pak Bupati Kuansing Suhardiman Amby,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BBPR Dr. Umi Kulsum, mengatakan bahwa kegiatan RBD adalah kegiatan pelestarian bahasa ibu, yaitu bahasa Melayu Riau melalui kegiatan bersastra dan berbentuk pelatihan, pengimbasan, dan lomba. Kegiatan ini meliputi menulis cerpen dalam bahasa daerah, menulis Aksara Arab Melayu, menulis dan membaca puisi, mendongeng, berpidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal.
Tahun 2026, kegiatan RBD juga dilakukan di tiga daerah lain, yaitu Kabupaten Ingragiri Hilir (Inhil), Kabupaten Pelalawan, dan Kota Pekanbaru. Rangkaian kegiatan RBD tersebut meliputi (1) Koordinasi dengan Pemerintah Daerah/Pemangku Kepentingan, (2) Bimbingan Teknis Pengajar Utama, (3) Pengimbasan Pembelajaran di Sekolah, (4) Pemantauan dan Evaluasi, (5) Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten, (6) Fetival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi, dan (7) Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional.
Sejalan dengan Program Pemda
Sementara itu Ahmad Heri, staf ahli Bupati Kuansing mengatakan sangat mendukung kegiatan RBD yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Riau. Kegiatan ini sangat sejalan dengan program pelestarian bahasa daerah yang sudah dikemas Pemerintah Kuansing sejak tahun 2025 dan sudah diperdakan. “Sekarang tinggal pelaksanaannya atau implementasi oleh OPD.
Hadir juga dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi (Plt), Shanti Evi Dimeti, S.H., dan Alpion, Kabid Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kuansing
Menurut Shanti, dirinya sangat senang dengan kegiatan RBD yang akan dilakukan di Kuansing pada tahun 2026 ini. “Ini adalah bagian dari kegiatan ber-literasi dengan mengangkat kearifan lokal.
Dengan adanya Bimtek dan pengimbasan dari kegiatan RBD, kami berharap akan dihasilkan produk lokal, seperti adanya cerpen, puisi, dan teks pidato yang ditulis dalam bahasa daerah Kuansing. Ini bisa menambah khasanah budaya lokal yang bisa berbentuk luaran,” kata Shanti.
Sedangkan Alpion menyatakan dukungannya dengan mencarikan maestro yang tepat yang akan dijadikan narasumber dalam kegiatan Bimtek RBD dengan bekoordinasi dengan Disdikpora dan sejumlah pihak terkait lainnya, yaitu narasumber menulis cerpen, menulis Aksara Arab Melayu, menulis dan membaca puisi, mendongeng, berpidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal.(rls)