ROHUL – Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan ataupun provokasi yang dapat menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial di tengah masyarakat
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Humas HIMNI Rohul, Lisman, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (18/02/2026).
Dalam pernyataannya, Lisman perwakilan resmi organisasi dan menegaskan bahwa HIMNI Rohul mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Nias yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, untuk tidak mudah terkoordinasi atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat luas, khususnya warga kami, agar tidak mudah terpengaruh atau terkoordinasi untuk melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum. Hal ini sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tegas Lisman.
Lisman menegaskan bahwa jajaran pengurus HIMNI Kabupaten Rokan Hulu tidak memiliki niat untuk memihak kepada pihak manapun dalam persoalan yang tengah berkembang.
"Kami dari pihak pengurus HIMNI Rohul tidak ada niat untuk berpihak kepada pihak manapun, baik itu dari unsur perusahaan maupun masyarakat. Harapan kami hanya satu, masyarakat harus dilindungi, dijaga, dan jangan sampai terprovokasi," tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyerahkan setiap persoalan kepada mekanisme hukum dan pemerintah yang berwenang, serta tidak mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.