TELUK BANO II, PEKAITAN – Sempat memanas, polemik dugaan penjegalan salah satu calon Kepala Dusun (Kadus) di Kepenghuluan Teluk Bano II, Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir, akhirnya menemui titik terang.
Afrizal, kandidat yang sebelumnya terkendala masalah administrasi pengunduran diri dari kepengurusan koperasi, kini resmi dinyatakan lolos seleksi. Panitia memastikan pemilihan akan digelar pada Senin (16/2/2026) mendatang.
Kronologi Singkat
Sebelumnya, pada Rabu (11/2/2026), proses seleksi sempat buntu. Panitia seleksi, Adikusendro, sempat menunda kepastian status Afrizal karena harus berkoordinasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes). Muncul dugaan pengunduran diri Afrizal ditolak karena alasan belum adanya surat resmi dari Kemenkumham, sebuah syarat yang dinilai janggal.
Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) bahkan sempat bereaksi keras dan mengancam akan menyerahkan kembali kewenangan panitia ke pihak desa jika proses terus dipersulit.
Solusi dan Keputusan Akhir
Titik temu baru tercapai pada Kamis (12/2/2026) setelah Penghulu Jumaidi memanggil Ketua Koperasi dan Ketua BPKep untuk mediasi. Hasilnya, berkas Afrizal dinyatakan lengkap dan diterima.
"Saya merasa administrasi sudah lengkap sejak awal. Sebagai warga negara, saya punya hak untuk mencalonkan diri atas permintaan masyarakat," tegas Afrizal menanggapi proses yang sempat berbelit tersebut.
Jadwal Pemilihan
Penghulu Jumaidi mengonfirmasi bahwa pemilihan akan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Teluk Bano II dengan dua kandidat yang akan bertarung:
- Herianto
- Afrizal
"Jika administrasi sudah lengkap, maka pemilihan dapat dilakukan. Kami berharap proses hari Senin nanti berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah bagi kemajuan desa," pungkas Jumaidi. (tim)