KUANSING - BPJS Ketenagakerjaan Kuansing menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa secara simbolis kepada ahli waris almarhum Nang Didi, Kepala Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, Jumat (12/12/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi R. Argo Sulistiyarto, serta Kepala Kantor Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Rengat Muhammad Kurniawan.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Nang Didi memiliki total nilai sebesar Rp118 juta, yang terdiri dari manfaat Santunan Jaminan Kematian serta Beasiswa pendidikan bagi anak almarhum. Almarhum tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan profesi sebagai Kepala Desa Geringging Baru.
Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum serta menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa.
“Santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi aparatur desa. Kami berharap manfaat yang diberikan dapat membantu keluarga almarhum dan menjadi pengingat pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa,” ujar Muklisin.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi R. Argo Sulistiyarto menyampaikan bahwa manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang kepesertaannya aktif dan sesuai dengan ketentuan program.
“Manfaat Jaminan Kematian dan beasiswa ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak almarhum. BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta,” katanya.
Kepala Kantor Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Rengat Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa kepesertaan aparatur desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi keluarga dari risiko sosial ekonomi.
“Kepala desa dan perangkat desa memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga memastikan masa depan keluarga tetap terjaga ketika risiko terjadi,” ujar Muhammad Kurniawan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.**