KUANSING — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II serta CPNS rekrutan tahun 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga kini belum juga terlaksana. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi alasan utama yang menyebabkan proses penugasan tersebut tertunda.
Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera mengkaji kebutuhan pegawai di masing-masing unit kerja, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang ada.
“Ini yang menjadi penyebabnya, keuangan kita terbatas. Tapi saya minta semua OPD tetap melakukan kajian kebutuhan penambahan pegawai sesuai kemampuan daerah,” ujar Bupati Suhardiman Amby kepada Riaupos.co, Kamis (9/10/2025) di Mapolsek Kuantan Tengah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat pada tahun 2024 telah mengumumkan hasil rekrutmen CPNS, di mana terdapat 171 orang yang lulus untuk Kuansing. Selain itu, terdapat 1.442 orang PPPK tahap I, 727 orang PPPK tahap II, dan 1.068 PPPK paruh waktu yang datanya telah diserahkan kepada pemerintah pusat.
Namun, seluruh biaya penggajian dan tunjangan bagi pegawai tersebut dibebankan kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, alokasi transfer dana pusat ke daerah justru terus mengalami pengurangan.
“Seharusnya, kebijakan ini diikuti dengan tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, bukan malah membebani daerah. Parahnya, dana transfer yang ada malah dikurangi,” tegasnya.
Dari perhitungan Pemkab Kuansing, dengan tambahan sekitar 3.394 pegawai baru, dibutuhkan dana sekitar Rp200 miliar per tahun, belum termasuk tambahan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Sementara pada tahun 2026 mendatang, alokasi transfer ke Kuansing dipastikan berkurang sekitar Rp260 miliar.
“Bagaimana kita mau membangun, menggaji pegawai saja sudah berat. Karena begitu SPMT (Surat Perintah Masa Tugas) dikeluarkan, maka gajinya wajib dibayarkan,” ujarnya lagi.
Bupati menambahkan, dirinya sempat berencana melantik dan menempatkan CPNS secara bertahap. Namun karena adanya keberatan terhadap rencana itu, kini pihaknya sedang mempertimbangkan solusi lain yang tetap sesuai kemampuan fiskal daerah. (*)