SKB Lima Kementerian Diteken, Danantara Resmi Biayai Program Kopdes Merah Putih

Kamis, 09 Oktober 2025 | 22:16:05 WIB
Foto: Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono (CNBC Indonesia/ Zefanya Aprilia)

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi bergabung dalam program pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) setelah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, BP BUMN, serta Danantara pada Kamis (9/10/2025).

Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menyebut langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat desa melalui koperasi. Menurutnya, dana yang dikucurkan akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fisik, operasional, serta fasilitas pergudangan Kopdes di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari ini pasca penandatanganan, kita akan segera memulai pembangunan fisik dan sarana kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan,” ujar Ferry dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan.

Ferry menegaskan bahwa mekanisme pembiayaan akan dijalankan seperti skema umum perbankan agar masyarakat desa dapat menjadi subjek aktif dalam pengelolaan ekonomi. “Kami ingin masyarakat desa bukan hanya menjadi objek pembangunan, tapi pelaku yang berdaya,” tegasnya.

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan pendanaan untuk program ini menggunakan dana APBN yang dialokasikan melalui Kementerian Keuangan berdasarkan kebutuhan setiap desa. Meski demikian, jumlah pasti anggaran belum diungkapkan.

Sementara itu, CIO Danantara, Pandu Sjahrir, menambahkan bahwa skema kerja sama ini akan menggunakan model public service obligation (PSO), yakni pendanaan pemerintah untuk mendukung program strategis publik. “Jika Kopdes Merah Putih membutuhkan bantuan, Danantara siap membantu menggunakan dana pemerintah melalui APBN,” ungkap Pandu.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, memastikan dukungan pembiayaan dari APBN akan diberikan secara maksimal melalui dana transfer ke daerah (TKD) dan pos belanja lainnya. Ia berharap pelaksanaan program ini dapat segera diimplementasikan mulai 2025 secara efektif dan terukur.

“Kesepakatan yang dibuat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi desa dan koperasi di Indonesia,” ujarnya. (*)

Tags

Terkini