SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan November 2025, Pemda Siapkan Peralihan ke Full Time

Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:08:51 WIB
Aliansi R2 R3 Jatim bersama Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) telah bersilaturahmi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim pada 6 Oktober. Foto dok. Aliansi R2 R3 for JPNN

JAKARTA – Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada November 2025. Sejumlah pemerintah daerah disebut mulai menyiapkan langkah untuk mengalihkan status pegawai paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time).

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengatakan tidak semua daerah langsung menyiapkan peralihan tersebut. Namun, beberapa pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan status pegawai paruh waktu secara bertahap.

“Contohnya, Provinsi Jawa Timur. Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa berjanji segera menyiapkan peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu. Regulasi pendukungnya sedang disiapkan,” ujar Faisol di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Faisol menjelaskan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) telah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur pada 6 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, BKD menyampaikan bahwa proses pengajuan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah rampung pada Jumat (6/10).

“Jika berjalan lancar, insyaallah honorer di Jawa Timur akan menerima SK PPPK paruh waktu pada awal November,” ungkap Faisol.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menegaskan bahwa rekrutmen honorer tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pengangkatan harus melalui mekanisme resmi, mulai dari surat rekomendasi kepala dinas hingga persetujuan BKD.

Ketua FKGHN Jawa Timur, Subagio, mengapresiasi keterbukaan BKD dalam proses ini. Ia berharap kebijakan peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu nantinya dapat mempertimbangkan usia honorer sebagai prioritas utama.

“Aliansi R2 R3 Jatim dan FKGHN Jatim tetap berkomitmen mengawal proses ini hingga seluruh honorer mendapatkan SK PPPK tahun ini,” tegas Subagio.(*)

Tags

Terkini