Polisi Kuansing Gencar Tindak PETI, Penambang Ilegal Tak Diberi Ampun

Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:43:18 WIB
Polsek Kuantan Hilir dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibuktikan.

KUANSING – Komitmen jajaran Polsek Kuantan Hilir dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibuktikan. Pada Senin (6/10/2025), polisi memusnahkan tiga unit rakit penambang ilegal di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, Ipda Deby Setyawan, bersama empat personel. Dari hasil patroli, petugas menemukan tiga rakit PETI yang tidak sedang beroperasi. Meski demikian, polisi tetap mengambil tindakan tegas dengan membakar dan merusak seluruh peralatan agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku PETI, khususnya di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir,” tegas Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, mewakili Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, Senin (6/10/2025) malam.

Edi menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam menindak praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari sungai.

“Walaupun rakit tidak sedang beroperasi, tetap kami tindak. Semua peralatan langsung dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Dalam operasi kali ini, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti tambahan. Namun, pemusnahan tiga rakit tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi penambang ilegal agar menghentikan aktivitasnya.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Polisi memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan aktivitas PETI.

Aktivitas penambangan ilegal masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai, kegiatan ini juga kerap memicu konflik sosial di masyarakat.

“Polres Kuansing akan terus bergerak. Tidak ada toleransi bagi pelaku PETI di wilayah kami,” tegas Iptu Edi menutup pernyataannya.(*)

Tags

Terkini