Sindikat Curanmor di Inhu Terbongkar, Polisi Sita 33 Motor dan Ungkap Jaringan Pemalsu STNK

Rabu, 24 September 2025 | 20:57:40 WIB

INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Kali ini, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terhubung dengan jaringan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang tersangka diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur. Dua pelaku utama bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa sindikat ini sangat terorganisir.

“Para pelaku mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi, kemudian dijual dengan harga murah. Agar tampak legal, kendaraan dilengkapi STNK palsu yang diproduksi di Pekanbaru dan Medan. Ini bukan kelompok kecil, melainkan jaringan besar lintas daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Inhu, Rabu (24/9/2025).

Barang bukti yang disita polisi di antaranya 33 unit sepeda motor, perlengkapan pemalsuan dokumen, ratusan lembar STNK palsu, hingga uang tunai. Dua pelaku pemalsu dokumen juga berhasil diamankan di Medan dan Kampar.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menyebutkan para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor pencurian, penadah, hingga pembuat dokumen palsu.

“Kami temukan lebih dari 400 lembar STNK palsu yang dicetak jaringan ini. Artinya, sudah banyak motor hasil curian yang beredar dengan dokumen palsu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKBP Fahrian menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Tidak ada tempat bagi sindikat pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Indragiri Hulu,” tegasnya.

Tags

Terkini