Dua Pria di Rokan Hulu Dibekuk Polisi Usai Gasak Barang Elektronik SMPN 7

Rabu, 10 September 2025 | 09:26:10 WIB
Ilustrasi

ROHUL – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, berhasil meringkus dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendidikan.

Kedua pelaku berinisial BM (21) dan DA (16) ditangkap pada Sabtu (6/9/2025). Mereka diduga menggasak sejumlah barang elektronik milik SMPN 7 Rambah Samo, antara lain printer, chromebook, monitor CCTV, hardisk CCTV, speaker, serta proyektor infokus.

“Awalnya, kasus ini dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMPN 7, Ardinto, setelah mendapati barang-barang elektronik di ruang kepala sekolah hilang pada 24 Agustus 2025 lalu,” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Rambah Samo, Ipda Sarlose Mesra, Senin (8/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak kedua pelaku yang ternyata warga Desa Langkitin, Rambah Samo. Berdasarkan pengakuannya, mereka masuk ke sekolah dengan cara memanjat pagar dan memecahkan kaca jendela ruang kepala sekolah.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rambah Samo,” jelas Ipda Sarlose.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami juga mengimbau warga untuk mendukung program Kampung Aman dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui nomor pengaduan +62 812-9898-1053,” tambahnya.
 

Tags

Terkini