PADANG PARIAMAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Exit Tol Padang–Sicincin, tepatnya di Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (7/9/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebuah bus pariwisata ALS dengan nomor polisi BK 7444 UA hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. Peristiwa ini mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 29 lainnya mengalami luka-luka.
Dua korban tewas diketahui bernama Muhammad Dhijey Lexsie (17) dan Fakhri Akbar Faris Asseweth (11), keduanya berasal dari Medan. Puluhan korban luka dibawa ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman melalui laporan resminya menyebutkan bahwa pengemudi bus melarikan diri usai kejadian dan kini masih dalam penyelidikan. Bus mengalami kerusakan parah dengan body ringsek berat.
“Total korban sebanyak 31 orang, dengan rincian 2 meninggal dunia dan 29 luka-luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta,” demikian isi laporan tersebut.
Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti. Kasus ini ditangani Satlantas Polres Padang Pariaman dan akan diproses sesuai Pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.