INHIL – Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Gantang, Dian Fitri, mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas dinas luar. Beruntung, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medisnya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Dian Fitri melakukan perjalanan dari Desa Sungai Gantang menuju Tembilahan untuk mengikuti pelatihan teknis pendamping keluarga. Ia berboncengan dengan seorang staf desa menggunakan sepeda motor. Namun, setibanya di Jalan Raya Parit 2, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, kendaraan yang mereka tumpangi oleng hingga menyebabkan keduanya terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, Dian Fitri mengalami luka cukup serius dan sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Sungai Salak sebelum dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk penanganan medis lebih lanjut. Sementara staf desa yang bersamanya hanya mengalami luka ringan dan tidak memerlukan perawatan lanjutan.
Menanggapi musibah ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, Wahyu Wibowo, mengunjungi langsung Dian Fitri di RSUD Puri Husada pada Rabu (2/7/2025) untuk memastikan kondisi pasien serta kualitas layanan yang diberikan.
“Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa Ibu Dian. Ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi para pekerja, termasuk perangkat desa dan anggota BPD,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Sungai Gantang atas komitmennya dalam mendaftarkan seluruh ekosistem desa ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Kades yang telah mendaftarkan seluruh ekosistem desa, mulai dari perangkat desa, BPD, RT/RW, kader, Linmas, LPM Desa, hingga masyarakat pekerja mandiri melalui Agen Perisai Desa,” tambah Wahyu.
Diketahui, Dian Fitri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2025, atau dua bulan sebelum kecelakaan terjadi. Berdasarkan regulasi, peserta berhak memperoleh jaminan kecelakaan kerja tanpa batasan biaya hingga sembuh total.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Gantang, Dhedhek Kurniadiyanto, S.Pd., M.H, menyampaikan terima kasih atas layanan dan pendampingan BPJS Ketenagakerjaan terhadap perangkat desanya.
“Seluruh perangkat desa termasuk BPD, RT, RW, dan kader desa telah kami lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun anggaran desa saat ini hanya mencakup kepala desa dan perangkat desa, kami bersyukur BPD dan unsur lain juga bisa memiliki perlindungan melalui skema mandiri dan secara marjinal,” ucap Dhedhek.
Ia menambahkan bahwa pihak desa telah menghadirkan Agen Perisai di Kantor Desa Sungai Gantang untuk mempermudah akses pendaftaran dan layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Warga cukup datang ke kantor desa untuk mendaftar. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pekerja desa. Saya juga terus mendorong kepala-kepala desa lain di Kecamatan Kempas agar turut melindungi BPD, RT, RW, Linmas, serta pekerja mandiri lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, juga menanggapi kejadian yang menimpa Dian Fitri. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, termasuk perangkat desa.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja serta keluarganya. Kasus Ibu Dian adalah contoh konkret bagaimana program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berjalan efektif. Ini menjadi momentum bagi desa-desa lain agar memastikan seluruh perangkat dan masyarakat pekerja mandirinya terlindungi,” jelas Kurniawan.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, agen Perisai, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas cakupan kepesertaan di wilayah Cabang Rengat.
“Harapannya, tidak ada lagi pekerja desa yang rentan secara sosial dan ekonomi karena tidak memiliki perlindungan,” tutupnya.