JAKARTA – Banyak pengguna WhatsApp tidak menyadari bahwa akunnya bisa saja sedang disadap atau dibajak dari jarak jauh. Penyadapan bisa terjadi melalui berbagai cara, seperti pemasangan aplikasi pihak ketiga, penggunaan WhatsApp Web tanpa izin, atau bahkan pengiriman malware ke ponsel korban. Hal ini tentu sangat berbahaya, terlebih WhatsApp kini digunakan untuk menerima kode OTP (One Time Password) dari berbagai layanan, termasuk aplikasi belanja hingga perbankan.
Ada beberapa tanda umum yang bisa dikenali saat WhatsApp disadap. Salah satu yang paling sering terjadi adalah munculnya pesan OTP secara tiba-tiba. OTP merupakan kode verifikasi enam digit yang dikirim melalui SMS, dan jika kamu menerimanya tanpa sebab, kemungkinan besar ada pihak lain yang berusaha mengakses akunmu. Tanda lainnya adalah akun tiba-tiba keluar dari aplikasi, yang bisa jadi akibat perangkat lain yang mencoba masuk.
Selain itu, pengguna juga perlu curiga jika mendapati pesan sudah terbaca padahal belum dibuka, atau jika ada pesan terkirim secara otomatis tanpa sepengetahuan pemilik. Status WhatsApp yang berubah, panggilan masuk dari nomor asing, atau aktivitas mencurigakan lainnya juga bisa menjadi indikasi bahwa akun telah diretas.
Untuk mencegah penyadapan, langkah pertama yang disarankan adalah mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-step verification). Dengan fitur ini, pelaku kejahatan akan kesulitan mengakses akun karena memerlukan kode PIN tambahan yang hanya diketahui pemilik akun. Pengguna cukup masuk ke menu pengaturan, pilih “Account”, lalu “Two-Step Verification” dan tekan “Enable”. Masukkan enam digit kode PIN dan tambahkan alamat email untuk memulihkan akun jika lupa.
Jika penyadapan sudah terjadi, segera kirim email ke support@whatsapp.com dengan subjek "Lost/stolen: please deactivate my account" agar akun dinonaktifkan sementara. Sertakan penjelasan kronologis tentang waktu dan cara akun kemungkinan dibajak. WhatsApp memberi waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus permanen.
Langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan menghapus dan menginstal ulang aplikasi WhatsApp, lalu login kembali menggunakan nomor lama. Ini memungkinkan pengguna menerima kembali kode OTP yang dikirimkan ke nomor tersebut. Untuk keamanan tambahan, WhatsApp juga menyediakan fitur kunci layar dengan sidik jari, yang bisa diaktifkan melalui menu Pengaturan > Privasi > Kunci Layar.
Pengguna disarankan secara rutin memeriksa perangkat yang terhubung melalui WhatsApp Web. Jika menemukan perangkat asing yang terhubung tanpa izin, segera keluarkan dari daftar. Caranya, buka opsi tiga titik di pojok kanan atas aplikasi WhatsApp, pilih “WhatsApp Web”, lalu tekan “Keluar dari semua perangkat”.
Dengan langkah-langkah ini, pengguna diharapkan lebih waspada dan mampu melindungi akun WhatsApp dari penyadapan yang bisa merugikan secara pribadi maupun finansial.