INHU – Polda Riau menggelar konferensi pers terkait hasil autopsi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Konferensi ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, S.H., S.I.K., didampingi oleh Plh. Kabid Humas Polda Riau AKBP Vera Taurensa, S.S., M.H., Kapolres Inhu AKBP Fahrian S. Siregar, S.I.K., M.Si., Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, A.M.K., S.K.M., M.H., Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., serta Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.F.M. Acara ini berlangsung di Gedung Media Center Polda Riau, Rabu (4/6/2025).
.jpg)
Dalam keterangannya, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkap bahwa korban, seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, diduga mengalami penganiayaan yang melibatkan lima anak laki-laki lain yang juga masih di bawah umur.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian S. Siregar, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah polisi menerima laporan kematian seorang anak laki-laki. Menurut keterangan dari kedua orang tuanya, sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluh sakit dan sempat dibawa ke tukang urut, lalu ke klinik setempat. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
“Sejauh ini kami telah memeriksa sedikitnya 22 saksi, termasuk kedua orang tua korban, dua tukang urut, dua dokter, lima teman sekolah korban, kepala sekolah, dan sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyusun kronologi lengkap yang menyebabkan kematian korban,” ujar AKBP Fahrian.
Autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Polda Riau yang dipimpin AKBP Supriyanto bersama Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.F.M., di RSUD Indrasari, Rengat. Proses autopsi dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada temuan medis dan bukti pendukung lainnya.
.jpg)
AKBP Supriyanto mengungkapkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya kebocoran pada usus buntu (appendiks) yang menyebabkan peradangan luas di rongga perut (peritonitis), yang kemudian memicu infeksi sistemik dan mengakibatkan kematian.
“Penyebab kematian adalah infeksi sistemik berat akibat pecahnya usus buntu yang menyebabkan infeksi meluas di rongga perut,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah luka-luka luar yang ditemukan pada tubuh korban berkaitan dengan dugaan kekerasan atau insiden lain yang mungkin memperparah kondisi kesehatan korban.
“Memang ditemukan beberapa memar pada tubuh korban. Namun, sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa pecahnya usus buntu disebabkan oleh kekerasan fisik,” tutup AKBP Supriyanto.