Wakil Ketua DPD Pasukan 08 Riau, Andrigo Dorong Transparansi Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 | 16:22:12 WIB
Andrigo, Wakil Ketua DPD Pasukan 08 Riau

RIAU - Artis Penyanyi Nasional sekaligus Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pasukan 08 Provinsi Riau, Andrigo, meminta dan berharap agar semua kepala desa di Provinsi Riau mengalokasikan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengelolanya secara transparan. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon baru-baru ini.

"Iya, mengutip apa yang disampaikan Pak Menteri Yandri, bahwa pada tahun 2025, anggaran desa mencapai Rp71 triliun yang dialokasikan untuk 75.259 desa di seluruh Indonesia. Ini jumlah yang besar, sehingga sangat penting bagi kepala desa untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan warga setempat," kata Andrigo.

Andrigo menambahkan, Pasukan 08 Riau siap untuk mengawasi dan membantu memastikan program-program yang dirancang pemerintah berjalan dengan baik di daerah, termasuk transparansi dana desa.

"Kami sebagai organisasi profesional di daerah berharap agar semua kepala desa di Riau transparan dalam pengelolaan dana desa kepada masyarakat. Dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib menjadi perpanjangan suara masyarakat agar ada kontrol yang baik dari warga desa," tegas Andrigo.

Ia juga menegaskan bahwa Pasukan 08 Riau siap berperan sebagai "CCTV Presiden Prabowo" di Riau. Artinya, mereka akan aktif memantau dan mengawasi berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua program berjalan sesuai tujuan dan tidak terjadi penyimpangan.

Lebih lanjut, Andrigo mengungkapkan bahwa Ketua DPD Pasukan 08 Riau, Moh. Rouf Azizi, telah menjalin komunikasi dengan beberapa kepala daerah di Riau untuk bersama-sama mengawal transparansi pengelolaan dana desa dan memperkuat program pemerintah.

"Alhamdulillah, Ketua Azizi sudah berkomunikasi dengan beberapa kepala daerah. Hal ini penting agar ada sinergi antara pemerintah daerah dan Pasukan 08. Selain itu, mulai bulan April mendatang, DPW Pasukan 08 tingkat kabupaten akan dilantik secara di masing-masing kabupaten/kota. Mereka nantinya juga akan memantau perkembangan program makan gratis dan program-program lainnya, serta perkembangan desa-desa di wilayahnya," ujar Andrigo.

Menurut Andrigo, pembentukan struktur Pasukan 08 di tingkat kabupaten hingga desa nantinya bertujuan agar organisasi ini bisa langsung terjun ke lapangan dan memastikan aspirasi warga terdengar. Dengan begitu, masyarakat desa bisa mendapatkan manfaat langsung dari program yang digulirkan pemerintah pusat, khususnya terkait dana desa.

"Pasukan 08 bisa dibentuk sampai tingkat desa. Kami ingin menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan Pak Presiden Prabowo di daerah, khususnya terkait pengentasan kemiskinan, transparansi anggaran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutup Andrigo.

Dengan langkah ini, Pasukan 08 Riau berharap bisa menjadi mitra pemerintah dalam memastikan bahwa desa-desa di Riau semakin maju, transparan, dan mandiri, sesuai dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto.(rilis)

Tags

Terkini