BPJS Ketenagakerjaan Kuansing Sosialisasi Program dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian serta Beasiswa Senilai Total Rp 159 Juta di Desa Koto Sentajo

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:31:54 WIB

KUANSING – 11 Februari 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat dan perangkat Desa Koto Sentajo, Kuantan Singingi.

Dalam upaya mengoptimalkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi memberikan pemaparan mengenai manfaat dan pentingnya kepesertaan dalam program tersebut.

Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Yogi Maiyolendra, selaku Account Representative Perintis di Bidang Kepesertaan. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari perangkat desa maupun masyarakat Koto Sentajo. Banyak peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Yogi menjelaskan bahwa hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 per orang setiap bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Dedisman, yang merupakan anggota perangkat Desa Koto Sentajo dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Cabang Kuantan Singingi.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, Afriwan Mahendra, turut menyampaikan belasungkawa kepada ahli waris dan menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dan perangkat Desa Koto Sentajo dapat memahami hak-haknya. Manfaat program ini sangat besar dengan iuran yang sangat terjangkau," ujar Afriwan.

Afriwan menambahkan bahwa santunan ini memang tidak dapat menggantikan nyawa seseorang, namun diharapkan dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial.

Total santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum Dedisman terdiri dari Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta serta beasiswa untuk dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi dengan total Rp 117 juta. Hal ini menjadi contoh nyata manfaat yang diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan perlindungan bagi peserta agar merasa aman dan nyaman dalam bekerja.

"Kegiatan ini selain untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, juga bertujuan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dengan BPJS Ketenagakerjaan," tutup Kurniawan. (rilis)

 

Tags

Terkini