Puluhan Warga dan Forum Komunikasi Masyarakat Kateman Datangi DPRD Inhil, Tuntutan Tanah Wakaf Dikabulkan

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:38:47 WIB

INHIL – Puluhan warga dan Forum Komunikasi Masyarakat Kateman mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyampaikan tuntutan terkait status tanah wakaf pekuburan di Jalan Abdul Manaf. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (17/2/2025), akhirnya disepakati bahwa tanah tersebut akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai lahan wakaf pekuburan.

Rombongan Forum Komunikasi Masyarakat Kateman dipimpin oleh Ketua Beni Alfa bersama Sekretaris Forum serta sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Mahmur, M. Amin, Bacok, Yusuf, Mahidek, Abdul Rahman, Andi Zulfani, Dandi, Ketua LAMR Kateman Majid, Camat Kateman Junaidi, Lurah Tagaraja Hendri Jon, serta beberapa tokoh agama, masyarakat, dan pemuda. Mereka hadir guna memperjuangkan status tanah wakaf tersebut.

Ketua Tim Hukum Forum Komunikasi Masyarakat Kateman, Ali Akbar Almukti, SH, MH, menyampaikan bahwa hasil RDP membuahkan kesepakatan antara pemerintah Kecamatan Kateman, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman, dan Forum Komunikasi Masyarakat Kateman.

"Dalam pertemuan tersebut, Camat Kateman dan LAMR Kateman menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Kateman," ujar Ali Akbar Almukti.

Dari RDP tersebut, beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan antara lain:

1. Mengubah SKT 2015 sehingga status tanah kembali menjadi tanah wakaf pekuburan di Jalan Abdul Manaf.

2. Membuat Akta Ikrar Wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kateman.

3. Mencabut surat pinjam pakai yang sebelumnya diberikan kepada Ketua LAMR Kateman.

4. Membongkar seluruh bangunan yang berada di atas tanah wakaf pekuburan dengan batas waktu hingga 7 April 2025.

Dengan adanya kesepakatan ini, warga Kateman berharap tanah wakaf pekuburan di Jalan Abdul Manaf dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak lagi dialihfungsikan untuk kepentingan lain.(Arifin)

Tags

Terkini