INHIL – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp 61 miliar sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut berasal dari 3.860 kasus, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Beasiswa Pendidikan, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Salah satu pembayaran terbesar adalah santunan Jaminan Kematian yang diberikan kepada ahli waris almarhum M. Ihsan, Direktur PT. Indo Vizka Nusantara, dan diterima oleh istrinya, Eisnony Hilinra ZS, pada Jumat (10/1/2025).
Muhammad Ridwan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga mereka dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, atau kematian. “Manfaat yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan sangat luas. Untuk JKK, peserta berhak atas biaya transportasi ke rumah sakit, pengobatan, penggantian upah selama perawatan, hingga santunan sebesar Rp 48 juta,” ujarnya.
Ridwan juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa untuk dua anak peserta hingga jenjang pendidikan S1. Sementara itu, ahli waris peserta yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Hingga akhir 2024, BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir telah melindungi 66.462 tenaga kerja. Jumlah ini terdiri dari 46.567 pekerja penerima upah (PU), 16.072 pekerja bukan penerima upah (BPU), dan 3.822 pekerja jasa konstruksi. Dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu Rp 16.800 per bulan, manfaat yang diterima peserta dinilai sangat signifikan.
Selama tahun 2024, pembayaran klaim meliputi:
- JKK: 266 kasus senilai Rp 2,15 miliar.
- JKM: 103 kasus senilai Rp 4,32 miliar.
- JHT: 3.110 kasus senilai Rp 52,75 miliar.
- JP: 198 kasus senilai Rp 1,27 miliar.
- Beasiswa pendidikan: 68 kasus senilai Rp 353 juta.
- JKP: 115 kasus senilai Rp 184 juta.
Muhammad Ridwan mengimbau seluruh pekerja yang belum terdaftar untuk segera bergabung. “Kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja di Indragiri Hilir terlindungi dari berbagai risiko sosial. Jangan tunda lagi, daftarkan diri Anda untuk masa depan yang lebih aman dan terjamin,” tegasnya.
Di sisi lain, Rulli Jaya Santika, Kepala Kantor Cabang Induk Rengat, menekankan pentingnya kesungguhan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Dukungan pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus meningkatkan partisipasi pekerja dan perusahaan, sehingga manfaat jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indragiri Hilir,” tutup Rulli.
BPJS Ketenagakerjaan terus membuktikan komitmennya sebagai solusi perlindungan sosial yang nyata, memberikan manfaat optimal bagi pekerja di seluruh Indonesia. (rilis)