INHIL - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Unit Reskrim Polsek Kateman di bawah pimpinan Panit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.Ip, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di media sosial. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Menurut IPDA Ahmad, media sosial sering menjadi platform utama yang rentan digunakan untuk menyebarkan hoaks, terutama di masa sensitif seperti pasca-Pilkada. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan penyelenggara Pilkada, guna menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima. Jika menemukan informasi mencurigakan atau provokatif, segera laporkan kepada pihak berwenang," ujar IPDA Ahmad.
Polsek Kateman juga aktif mengidentifikasi akun-akun yang terindikasi menyebarkan informasi palsu. Jika ditemukan pelanggaran hukum, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, IPDA Ahmad menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia berharap masyarakat dapat turut serta melaporkan konten mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan damai,” tambahnya.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah eskalasi konflik dan memastikan bahwa wilayah Kecamatan Kateman tetap dalam kondisi yang aman dan terkendali.**