BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Pemkab Indragiri Hulu

Jumat, 09 Agustus 2024 | 11:17:17 WIB

INHU - Guna meningkatkan pelayanan terhadap pekerja penerima upah dan non-penerima upah serta memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Indragiri Hulu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, Jumat (9/8/2024).

Mewakili Bupati Indragiri Hulu, Pj Sekda Indragiri Hulu, Boyke David Elman Sitinjak menghadiri acara FGD yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Rengat. Ia didampingi oleh Kadis PMD, Kadis Naker, Kabag Tapem Setda Kabupaten Indragiri Hulu, serta turut hadir Kades/Lurah se-Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam sambutannya, Pj Sekda mengatakan bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah pusat yang menetapkan regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. “Saya harap seluruh tenaga kerja, baik yang menerima upah maupun yang non-penerima upah, dapat dilindungi hak-haknya sebagai pekerja terhadap kecelakaan kerja,” harapnya.

Selanjutnya, Pj Sekda meminta kepada kepala desa yang telah menganggarkan dana desa untuk program ini agar dapat segera direalisasikan sehingga tidak menimbulkan masalah hukum atau pidana.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kadis PMD terkait penganggaran BPJS Ketenagakerjaan melalui dana desa. Ia menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pusat yang diterapkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. “Sesuai dengan arahan Sekda tadi, kepala desa dapat menganggarkan dalam APBDes. Terkait regulasi, dapat menyesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisnaker meminta dinas Tenaga Kerja dan PMD untuk saling berkoordinasi dalam menekan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kecelakaan kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Tapem juga menyampaikan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu memiliki 16 kelurahan, dan pihaknya sedang mempelajari regulasi terkait penganggaran BPJS Ketenagakerjaan melalui dana kelurahan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat terkait regulasi pendanaan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran desa dan kelurahan.

Rulli Jaya Santika, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, mengatakan, “Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan untuk mengajak Pemda Indragiri Hulu, khususnya dinas terkait, untuk berkolaborasi dalam pemenuhan hak tenaga kerja, baik penerima upah maupun non-penerima upah, agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan dapat direalisasikan segera sesuai dengan aturan dan kemampuan anggaran,” tutup Rulli. (rls)

Tags

Terkini