INHU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Seberida telah menyelesaikan tes wawancara terhadap para calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang memenuhi syarat untuk Pilkada Serentak 2024. Proses wawancara untuk PKD Kecamatan Seberida sendiri telah dilakukan pada 28 Mei lalu.
Ketua Panwascam Kecamatan Seberida, Carim S. Pd I, menjelaskan bahwa tes wawancara ini merupakan tahap penting dalam seleksi PKD. " Selain wawancara, Panwascam juga melakukan cek kesehatan terutama melakukan tes urine terhadap calon PKD yang sudah lolos terpilih. Tes urine dilakukan di sekretariat panwascam Seberida, Jumat (31/5/2024)," ujarnya.
Carim juga menyampaikan tes urine ini harus kita lakukan, karena ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi PKD pada Pilkada Serentak maupun Pemilu.
Dengan dilakukannya tes urine bagi PKD ini, kami berharap seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang harus bersih dari penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, tegasnya.
Apabila nanti dari hasil pemeriksan yang dilakukan oleh timkes dari Klinik Victory Air Molek, ditemukan ada anggota PKD yang positif narkoba, maka langsung akan digantikan oleh peserta lainnya, tambahnya.
Diketahui anggota PKD yang mengikuti tes urine pada saat itu berjumlah 41 orang dari 3 kecamatan, kecamatan Seberida 11 orang, kecamatan Batang Gansal 10 orang dan kecamatan Batang Cenaku 20 orang sesuai dengan desa/kelurahan yang ada di masing-masing kecamatan.
Ketua Panwascam Seberida menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai PKD. "Kami berharap PKD yang sudah terpilih nantinya dapat bekerja dengan dedikasi tinggi, menjaga netralitas, dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutup Carim.(sur)