INHU - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris (Almarhumah) Desi Laili Hidayati yang berprofesi sebagai karyawan di RS Kasih Ibu Kota Rengat sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis Kepala Bidang Pelayanan Andy Syahputra dan Manajer Kasus KK PAK Rahmat Dwi Cahya serta didampingi oleh Direktur RS Kasih Ibu Rengat dr. Verdi Gunawan dan jajaran kepada ahli waris dengan besaran manfaat santunan sebesar Santunan Kematian Rp. 42.000.000, Tabungan JHT Rp. 8.149.180. Sehingga total Rp. 50.149.180 Plus Manfaat Pensiun Berkala Minimal Rp. 4.600.800/Tahun Seumur Hidup.
Penyerahan tersebut dilaksanakan langsung Kediaman ahli waris di Bukit Petaling Rengat Barat Indragiri Hulu Riau, Jum’at (07/07/2023).
Penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada pesertanya,”ungkap Andy.
Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Verdi selaku Direktur RS Kasih Ibu Rengat mengungkapkan Kami turut berduka cita atas kepergian (Almh) Desi Laili Hidayati, Untuk itu kami hadir bersama-sama kesini bersama BPJS Ketenagakerjaan Rengat,”ungkapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Rengat Rulli Jaya Santika menjelaskan Almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar mengikuti 5 Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang preminya terdaftar dibayarkan oleh RS Kasih Ibu Rengat dalam semua program memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Dengan manfaat yang begitu besar, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat pekerja mampu bekerja lebih keras dan lebih produktif tanpa dihantui kecemasan menghadapi risiko sosial karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan karena apapun pekerjaan anda, semua bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan salah satu tagline kami, Kerja Keras Bebas Cemas.” tutup Rulli Jaya Santika.(rilis)