ROHIL - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Sudirman Ugil menghimbau kepada pihak terkait untuk proaktif melakukan berbagai upaya agar kasus gangguan ginjal akut misterius tidak sampai ke daerah khususnya di Rokan Hilir.
Hal itu disampaikannya setelah adanya instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak mengkonsumsi dan menjual obat sirup untuk sementara waktu imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius.
"Untuk itu kita berharap kepada Dinas Kesehatan Rokan Hilir agar menindaklanjuti instruksi Kemenkes melalui puskesmas, camat, lurah dan penghulu, sampai ke postu-postu," kata Sudirman Ugil, Senin (23/10/2022).
Dengan adanya larangan mengkonsumsi obat jenis sirup, pihak DPRD juga menghimbau kepada puskesmas-puskesmas untuk memantau ke lapangan.
Tidak hanya obat yang dilarang, wakil rakyat itu juga meminta ke pihak yang berwenang untuk memantau peredaran obat-obat yang kedaluarsa.
"Ada juga keluhan dari masyarakat adanya obat yang diduga sudah kedaluarsa dijual. Nah hal ini perlu kita lakukan pengawasan untuk menjamin kesehatan masyarakat kita," ujarnya.
Selain itu, politisi NasDem Rohil ini juga mengharapkan agar di puskesmas-puskesmas selalu ada stok obat yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kemarin kita ada menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada pasien mengalami gangguan jiwa atau stres, biasanya stok obat pasien ini ada tersedia di puskesmas, tapi saat dibutuhkan obatnya telah habis," ucapnya.
Saat ada stok, sebut Sudirman, tapi obatnya sudah kedaluarsa. Pihak puskesmas juga tidak berani memberikan obat tersebut.
"Makanya kita harapkan agar obat yang dibutuhkan oleh masyarakat selalu ada di setiap puskesmas-puskesmas yang ada," imbuhnya.