Ketua GP Ansor Rohil Minta DPRD Desak Pemda Laksanakan Pilpeng Tahun Ini
Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:30:22 WIB
Ketua GP Ansor Rohil Fauzi Gunawan.
ROHIL - Masa jabatan 50 Datuk/Datin Penghulu (Kepala Desa) di Rokan Hilir (Rohil) akan berakhir pada tahun 2022 ini, atau tinggal beberapa hari lagi.Dengan itu, maka masyarakat desa atau kepenghuluan akan kembali melaksanakan hajatan besar yaitu pesta demokrasi pemilihan penghulu (pilpeng) sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa.Pilpeng merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat.Oleh karenanya, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Rohil meminta kepada DPRD untuk mendesak pemda agar pilpeng tersebut tetap bisa dilaksanakan pada tahun 2022 ini."Sekitar 50-an Penghulu akan habis masa jabatannya, sementara progres tahapan Pilpeng masih perlu kita pertanyakan sudah sampai sejauh mana," tutur Ketua PC GP Ansor Rohil, Fauzi Gunawan, Jumat (26/8).Apabila pilpeng tidak dilaksanakan di tahun ini, ungkap Fauzi, maka sebaiknya DPRD Rohil melakukan pemanggilan kepada pemerintah untuk dimintai keterangannya karena tidak ada alasan lagi untuk ditunda."Anggaran untuk pelaksanaan dari APBD Rohil sudah ada, tinggal bentuk panitia dan laksanakan pilpeng. Kita juga akan mengirim surat ke DPRD permohonan hearing terkait sejauh mana anggota DPRD menyikapi soal Pilpeng ini yang belum kelihatan kapan dilaksanakan," ucapnya.Ketua GP Ansor Rohil menegaskan, bahwa pemerintahan desa itu adalah pemerintahan yang berdaulat dan mereka berhak memilih siapa yang akan menjadi pemimpin di desa mereka sendiri sesuai keinginan masyarakatnya. Mereka juga berhak menentukan arah pembangunan baik infrastruktur maupun SDM-nya.(rif)