Resahkan Warga, Mantan Kades Pantai Lubuk Ramo Inisial F di Kuantan Mudik Diduga Jadi Beking PETI Darat Hingga Penampung Pemurnian Emas
KUANTAN SINGINGI, Riaukarya.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) darat di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan. Kali ini, informasi yang beredar di tengah masyarakat mengarah pada dugaan keterlibatan seorang mantan Kepala Desa (Kades) Desa Pantai Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, berinisial F.
Berdasarkan informasi dan laporan warga setempat yang diterima Tim Investigasi DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuantan Singingi, mantan Kades berinisial F tersebut diduga tidak hanya sebagai pembeking aktivitas PETI darat, namun juga diduga sebagai penampung hasil PETI dan pelaku pembakaran atau pemurnian emas.
Warga Desa Pantai Lubuk Ramo yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan, mengungkapkan keresahannya. Menurutnya, aktivitas PETI darat menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Pantai Lubuk Ramo dan sekitarnya semakin masif dan terkesan kebal hukum.
"Benar Uda, informasinya mantan Kades kami inisial F itu diduga beking PETI darat. Bahkan dia juga diduga sebagai penampung dan yang membakar emas, tempat pemurnian emasnya ada. Warga sebenarnya resah karena lingkungan rusak, tapi takut bicara," ungkap salah satu warga Pantai Lubuk Ramo kepada AWI Kuansing, Rabu (21/10/2026).
Warga mempertanyakan keberanian para pelaku PETI yang beroperasi secara terang-terangan, bahkan di siang hari, tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang. Warga menduga ada kekuatan besar di belakang para pelaku PETI tersebut.
"Kalau bukan ada yang beking, tidak mungkin berani beroperasi terang-terangan. Apalagi pakai excavator. Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) serius memeriksa informasi ini. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan," tegas warga lainnya.
Selain diduga sebagai pembeking, mantan Kades berinisial F tersebut juga diinformasikan warga memiliki lokasi khusus untuk melakukan pembakaran dan pemurnian emas hasil PETI darat.
Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala Desa Pantai Lubuk Ramo berinisial F belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan redaksi belum mendapatkan jawaban.
Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuantan Singingi, Roni Mesra, menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi lebih mendalam dan mendorong APH untuk segera turun ke lapangan.
"Kami menerima laporan informasi dari warga Kuantan Mudik terkait dugaan keterlibatan mantan Kades Pantai Lubuk Ramo inisial F sebagai beking PETI darat dan juga sebagai penampung serta pemurnian emas. Informasi ini sangat serius dan meresahkan warga. Kami minta Polres Kuansing, Polda Riau, dan Gakkum KLHK untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan di wilayah Pantai Lubuk Ramo," tegas Roni Mesra, Selasa (21/10/2026).
Roni juga menambahkan, AWI Kuansing membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada mantan Kades Pantai Lubuk Ramo berinisial F untuk memberikan klarifikasi dan keberimbangan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami memberikan hak jawab sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Jika informasi ini tidak benar, silahkan memberikan klarifikasi kepada kami. Prinsip kami adalah pemberitaan yang berimbang dan mengedepankan fakta di lapangan," tutup Roni Mesra.
Sementara itu, masyarakat Desa Pantai Lubuk Ramo berharap agar pemerintah daerah dan APH tidak tutup mata terhadap aktivitas PETI darat yang diduga semakin merajalela dan merusak lingkungan serta aliran sungai di Kuantan Mudik.