DIDUGA PROYEK SILUMAN, IRIGASI DI DESA KOTO KARI KUANSING TANPA PLANG PROYEK, WARGA PERTANYAKAN TRANSPARANSI ANGGARAN PROYEK
KUANTAN SINGINGI, Proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Koto Kari, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diduga menjadi proyek siluman. Pasalnya, pekerjaan irigasi tersebut berjalan tanpa dilengkapi papan informasi proyek, sehingga transparansi anggaran dipertanyakan warga.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, Senin (13/10/2026), tidak ditemukan papan plang proyek di sekitar lokasi kegiatan. Padahal, sesuai aturan, setiap proyek fisik yang dibiayai uang negara wajib mencantumkan jenis kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, dan pelaksana proyek.
Warga Desa Koto Kari mengaku bingung dan heran dengan pola pekerjaan yang tertutup tersebut.
"Kami sebagai warga tidak tahu ini proyek dari mana, berapa anggarannya, siapa yang mengerjakan. Tidak ada plang, tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba pekerja masuk dan membangun irigasi," ungkap warga Koto Kari.
Masyarakat menilai ketertutupan informasi ini justru membuka ruang spekulasi dan dugaan penyimpangan. Mereka berharap Dinas terkait di Kuansing dan Inspektorat segera turun melakukan pengecekan.
"Papan proyek itu adalah hak masyarakat. Ini uang rakyat, jadi harus transparan. Kalau tanpa plang, kami sebut proyek siluman," tegas warga lainnya.
Sementara itu, ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 54 Tahun 2010 jo Perpres No. 70 Tahun 2012 jelas mewajibkan pemasangan papan nama pada setiap pembangunan proyek yang dananya dibiayai negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Koto Kari dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi belum dapat dikonfirmasi terkait kejelasan proyek irigasi tersebut.