Dana BOS Diusulkan Naik, Jenjang SD Jadi Rp 1 Juta per Siswa

Dana BOS Diusulkan Naik, Jenjang SD Jadi Rp 1 Juta per Siswa
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad
JAKARTA – Kabar gembira bagi sekolah yang selama ini menggantungkan pemasukan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan kenaikan besaran dana BOS. Besaran dana BOS yang berlaku saat ini adalah untuk SD sebesar Rp800 ribu/siswa/tahun. Kemudian untuk SMP dipatok Rp1 juta/siswa/tahun dan di SMA/SMK dana BOS sebesar Rp1,4 juta/siswa/tahun.
 
Nah dalam pembahasan anggaran 2018, Kemendikbud mengusulkan kenaikan unit cost dana BOS untuk semua jenjang pendidikan. Di jenjang SD dana BOS diusulkan naik menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun, SMP sebesar Rp1,2 juta/siswa/tahun, SMA sebesar Rp1,6 juta/siswa/tahun, dan di SMK sebesar Rp1,8 juta/siswa/tahun. Kemudian dana BOS untuk pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) diusulkan Rp2,25 juta/siswa/tahun.
 
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, usulan kenaikan dana BOS itu bukan tahun ini saja disampaikan pihaknya. "Sebelumnya sudah pernah disampaikan, tetapi belum diputuskan kenaikannya," katanya, Jumat (15/9).
 
Hamid mengatakan, ada beberapa pertimbangan Kemendikbud mengajukan penambahan satuan biaya dana BOS itu. Di antaranya, nominal yang berlaku sekarang tidak mengalami perubahan sejak ditetapkan pada 2015. Sementara setiap tahun keuangan selalu mengalami inflasi. Sehingga sekolah-sekolah semakin berat memenuhi keperluan operasionalnya dengan sumber dana BOS. Tahun depan alokasi dana BOS dipatok Rp46,695 triliun. Anggaran dana BOS ini dialokasikan untuk 47 juta lebih siswa di seluruh Indonesia. Anggaran dana BOS tahun depan lebih besar dibandingkan alokasi tahun ini yang tercatat Rp45,120 triliun. Anggaran dana BOS masuk kategori dana alokasi khusus (DAK) non fisik. Sehingga anggarannya tidak mampir ke rekening Kemendikbud.
 
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah tidak mempermasalahkan usulan kenaikan unit cost dana BOS itu. Menurutnya kalau selama ini dinilai kurang, memang dana BOS sama sekali belum bisa menutup 100 persen biaya operasional sekolah. Untuk jenjang SD saja, perhitungan Komisi X pada 2005 lalu, biaya operasionalnya mencapai Rp1,2 juta/siswa/tahun.  "Itu hitung-hitungan pada 2005 lalu," jelasnya.
 
 
 
Sumber: jawapos.com

#Pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index