INHU - Tidak banyak desa yang bisa mengikuti jejak serta upaya yang dilakukan oleh pemerintahan desa Sungai Raya Kecamatan Rengat yang dianggap telah mampu mengelola penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diketahui terfokus pada pembangunan fisik dimasing-masing desa.
Pada pencairan dana tahap pertama, desa Sungai Raya telah mampu menuntaskan pembangunan 850 meter jalan semenisasi yang tersebar di sejumlah titik dan menyelesaikan pembangunan 1 unit jembatan permanen.