Kapolres Kuansing Laksanakan Rakor Eksternal Persiapan Pembentukan Pos Penyekatan Mudik

Senin, 26 April 2021 | 16:12:00 WIB
Rapat kordinasi eksternal persiapan pembentukan pos penyekatan.

KUANSING - Rupatama Polres Kuansing telah berlangsung Rakor Eksternal dalam Rangka Persiapan Pembentukan Pos Penyekatan Mudik dan Operasi Ketupat Lancang Kuning pada Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, M.M.Pada Senin (26/04/2021) pukul 10.45 WIB.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Kabupaten Kuansing yang diwakili oleh Sekda Dr. H. Dianto Mampanini, SE, MT, Pabung 0302 Inhu/Kuansing diwakili Letda Inf Awat Rianson, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, SH, Para Kasat, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki, S.Pd, Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang Hariyato, SH, MH, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Alizah, SH, Kakan Satpol PP Kabupaten Kuansing diwakili Kabid Ops Dal, Shanti Evi Dimenti, SH, Kadishub Kuansing Asmari, Kadis Kesehatan Kuansing, Helmi Ruspandi, SKM, M.kes, Kadis Kopdagrin Kuansing, Drs. Azhar dan Kepala Jasa Raharja,Haris.

Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa Kapolda Riau telah memerintahkan untuk mengaktifkan Pos Penyekatan di setiap Kabupaten di Provinsi Riau, dan
mempersiapkan Sarana Prasaran untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing.

Dalam mempersiapkan kegiatan tersebut, setiap personil pengamanan yang akan bertugas di Pos Penyekatan Mudik baik Personil Polri, maupun Personil dari Institusi yang terkait dan Dinas Kesehatan akan selalu bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Lanjut Kapolres, pihaknya juga mempersiapkan Swab Antigen, Personil dan tim Dinas Kesehatan yang akan melaksanakan pengamanan Pos Penyekatan Mudik sesuai dengan Anggaran yang ada, sehingga untuk teknis dilapangan akan berpedoman kepada Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 13 tahun 2021.

Ditempat yang sama, Sekda Kuansing juga  mengatakan bahwa, untuk bagian teknis dilapangan pihak Pemerintahan Kabupaten Kuansing meminta saran atau petunjuk dari Kapolres Kuansing, bagaimana teknis dilapangan untuk pengamanan Pos Penyekatan Mudik ini. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sepenuh nya mendukung atas kegiatan Pengamanan Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing.

Adapun hasil yang telah disepakati dalam Rakor Eksternal kali ini yakni :
- Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing akan dibuat pada (3) titik lokasi yang berbeda yaitu Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir,
Bundaran Cerano Kelurahan Sungai Jering Kecamatan  Kuantan Tengah dan
Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik.

Sementara itu, untuk Pos Penyekatan mudik yang berada Kecamatan Kuantan Mudik di  Desa Kasang akan diaktifkan pada tanggal 28 April 2021. Sedangakan untuk Pos Penyekatan Mudik yang berada di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir dan Bundaran Cerano Kelurahan Sungai Jering  akan di aktifkan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Terkini