Warga Resah, Polemik Pihak Kelurahan TangBar dengan RT Jajarannya Tak Kunjung Selesai

Selasa, 09 Maret 2021 | 21:00:00 WIB
Kantor Lurah Tangkerang Barat, Pekanbaru.

PEKANBARU - Selasa (09/03/2021). Keresahan atau kekhawatiran yang timbul di tengah warga RT 01/ RW 03 Kelurahan Tangkerang Barat, Pekanbaru bukan tidak beralasan, kenapa tidak, semua pengurusan administrasi yang membutuhkan tanda tangan RT 01 tidak bisa mereka dapati saat ini, dan tentunya berakibat kepada terkendalanya segala urusan yang diinginkan warga.

Sebelumnya sudah diberitakan media ini tentang polemik antara Ketua RT 01/03 Kelurahan Tangkerang Barat dengan pihak Kelurahan (Seklur) mengenai tupoksi RT 01/03 yang terkesan dilangkahi oleh Seklur Tangkerang Barat terkait pengurusan SKDU seorang warga Harmadi di RT 01. Disebabkan persoalan tersebut segala sesuatu yang menyangkut administrasi surat pengantar dll, RT 01 tidak mau menandatangani sebelum masalah ini diselesaikan terlebih dahulu.

Salah seorang warga RT 01/03 Iwan (43) menyampaikan bahwa dirinya datang ke rumah Ketua RT 01 dengan niat mengurus DTKS (Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial), sesampai di rumah RT dan bertemu, Ketua RT 01 menolak berkas yang diajukan. "Langsung aja ke kantor lurah pak," kata Iwan menirukan apa yang disampaikan oleh Ketua RT 01 kepadanya.

"Kalau sudah seperti ini, bagaimana kami akan mengurus surat, RT menolak, pihak kelurahan juga menolak karena tidak adanya surat pengantar dari RT," ujar Iwan dengan muka kecewa saat ditemui media ini.

Begitu juga dengan seorang warga yang bernama Suprianto alias Yoyok (35) saat akan mengurus surat keterangan domisili, sama Ketua RT disarankan juga untuk langsung mengurus ke kantor kelurahan. Yoyok sendiri tidak lantas pergi ke kantor lurah karena sudah yakin seandainya dia datang pun tetap saja ditolak karena tidak membawa surat pengantar dari RT.

Dikonfirmasi via handphone selulernya Ketua RT 01 Bustami menyebutkan bahwa benar Ia nya tidak berkenan menandatangani administrasi yang dibutuhkan warga sebelum ada penyelesaian dengan pihak kelurahan dan setiap warga yang datang ke rumahnya Ketua RT 01 Bustami menyarankan warga untuk mengurus surat secara langsung di Kantor Kelurahan Tangkerang Barat. 

"Memang ada warga yang datang ke rumah saya untuk mengurus surat pengantar dll, dan saya sarankan langsung ke kantor lurah, pada saat ini pun saya sedang berada di luar rumah karena ada urusan keluarga yang sangat penting yang harus saya selesaikan," pungkas Ketua RT 01 Bustami.

Lurah Tangkerang barat Edi Wardila saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui telfon dan pesan whatapps belum dapat terkonfirmasi. Hingga berita ini diturunkan chat yang dikirimkan ke whatapps belum tercentang biru (belum dibaca) walau sudah terceklis dua. (RB)

Terkini