Sedang Tunggu Pelanggan Diatas Jembatan, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku

Senin, 11 Januari 2021 | 20:35:24 WIB
Tersangka kasus narkoba di Kecamatan Batang Cenaku

INHU - Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sedang menunggu pembeli diatas sebuah jembatan.

Pengedar sabu berinisial SBG (40) warga Japura Kecamatan Lirik dibekuk Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Minggu 10 Januari 2021, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu seberat 0,62 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Senin 11 Januari 2021 siang membenarkan penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu tersebut.

Dijelaskan Misran, penangkapan berawal saat Kapolsek Batang Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar Sitompul, SH MH, mandapat Informasi jika sering terjadi transaksi sabu dijembatan jalan poros Desa Talang Mulya. 

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek beserta Kanit Aipda Eko Muji S, Bhabinkamtimas dan anggota Reskrim Brigadir Riko langsung mendatangi lokasi dan ternyata benar, ada seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motor dijembatan itu seperti sedang menunggu seseorang.

Ketika digeledah, polisi menemukan 1 bungkus plastik klep didalam kotak rokok, plastik itu diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram.
Mendapatkan Barang Bukti (BB) tersebut, tersangka langsung diamankan digelandang ke Mapolsek Batang Cenaku.

"Kasus ini terus dikembangkan karena kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran (ril)

 

Terkini