INHU - Memutuskan penyebaran Mata rantai Corona virus disease 2019 ( Covid 19) di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), anggota Koramil 05/Peranap Serda Reno Ardianto himbau warga senantiasa pakai masker saat beraktifitas, Rabu 16 Desember 2020.
Saat dikonfirmasi Riaukarya.com Rabu ( (16/12) Serda Reno Ardianto mengatakan, memutuskan penyebaran mata rantai Covid 19 seluruh masyarakat agar Bahu-mebahu mencegah resiko penularan Covid 19 di Kecamatan Peranap, sebab untuk kembalikan keadaan normal seperti biasanya bebas dari Wabah Covid 19 peran kita harus aktif mengatasi dengan cara mematuhi petunjuk protokol kesehatan dan himbauan pemerintah.
"Mari kita lawan Covid 19 dan upayakan prilaku hidup bersih tidak keluar rumah bagi yang tidak berkepentingan, hindari kontak dengan orang terinfeksi saluran pernapasan, menerapkan perilaku hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun, banyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan, menggunakan masker, memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gangguan sekitar pernafasan. ungkapnya
Sela-sela kegiatan tersebut Pria asal Provinsi Jambi itu menghimbau kepada warga agar tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak, bila berinteraksi dengan orang lain dapat menerapkan Physical distancing dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan.
"Kepada seluruh masyarakat tetap waspada dan jangan panik terus bantu pemerintahan memutuskan mata rantai Covid 19 dengan mematuhi Protokol kesehatan", himbaunya