INHU - lagi-lagi Upaya mencegah penyebaran Mata rantai Corona Virus disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Koramil 05/Peranap bersama jajaran Polsek Peranap kembali menggelar kegiatan sosialisasi kepada warga gunakan untuk gunakan masker.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berada didesa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu pada Rabu 04 Nopember 2020 dihadiri Babinsa Serda Reno Ardianto serta jajaran Polsek Peranap.
Disampaikan Serda Reno Ardianto saat dikonfirmasi melaui pesan Whtsappnya Rabu (04/11) mengatakan sasaran pada kegiatan tersebut ditujukan beberapa tempat keramaian seperti Pasar warung kopi warung sembako dan pusat perbelanjaan lainya, hal ini mengacuh kepada petunjuk Protokol kesehatan penanganan Covid 19 masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah sebagai wujud upaya menghindari penularan Covid 19.
Diera pandemi Covid 19 saat ini mulai dari kalangan pemuda hingga sampai orang tua agar mengikuti petunjuk protokol kesehatan yaitu menggunakan masker mencuci tangan pakai sabun serta tidak berkumpul dalam jumlah banyak.
disela-sela kegiatan Serda Reno Ardianto menghimbau kepada kepada lapisan masyarakat Kecamatan Batang Peranap khusunya desa Pesajian agar ikut serta mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat luas supaya bersama-sama mencegah serta memutusukan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Inhu.
"Kepada masyarakat mari kita saling bahu membahu mencegah penularan mata rantai Covid 19 dengan prilaku hidup bersih tidak keluar rumah bagi yang tidak berkepentingan, menghindari kontak dengan orang terinfeksi saluran pernapasan banyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gangguan pernafasan serta mengikuti segala petunjuk Protokol kesehatan dan arahan pemerintah Kabupaten Inhu. Tutup Reno Ardianto