Putuskan Mata Rantai Covid 19, KPBD Inhu Sinergi Bersama Pemerintah Desa Pematang

Sabtu, 27 Juni 2020 | 01:21:01 WIB
Tampak Satgas KPBD Inhu Tenga Penyemprotan Area Pasar Desa Pematang menggunakan Cairan Disenfiktan

INHU - Upaya memutuskan mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Desa Pematang Kecamatan Batang Peranap, Satgas Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kabupaten Indragiri Hulu gelar Penyemprotan Cairan Disenfiktan  Jum'at 26 Juni 2020.

Turut Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Pematang, Jeki Saputra Satgas KPBD dari Kecamatan Rakit Kulim, Reski Candra SE dari Kecamatan Kelayang, Riki Nopiantoni SP dari Kecamatan Kelayang, Arif Sopian S. Pd.I dari Kecamatan Peranap dan Joni Villa dari Kecamatan Batang Peranap. 

Ajasri Kepala Desa Pematang saat dikonfirmasi Jum'at 26 Juni 2020 pihaknya mengatakan giat penyemprotan cairan Disenfiktan guna untuk memutuskan Penyebaran mata rantai Covid 19 di Kecamatan Batang Peranap khususnya Desa Pematang, ada Lima titik lokasi penyemprotan diantaranya Kantor Desa Pematang, Pasar Pematang, Rumah Ibadah dan sekolah-sekolah yang berada di wilayah Pemerintah Desa Pematang. 

Lanjutnya Ajasri mengucapkan terimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten, Pemerintah Kecamatan telah berikan apresiasi kepada Desa Pematang untuk upaya Pencegahan Wabah Covid 19.

"Kepada Satgas KPBD Inhu terimakasih telah berkunjung  ke Desa Pematang dapat memberikan Kontribusi  bersama-sama melakukan giat Penyemprotan Cairan Disenfiktan di beberapa titik keramaian wilayah Pemerintah desa Pematang. 

Semantara itu Ergusfian S.Sos Kalaksa KPBD Inhu melalui  Amrianto S.Sos Kasi Rekonstruksi dan Rehabilitasi saat dikonfirmasi melalui Via Whatsappnya memberikan apresiasi kepada seluruh Satgas KPBD Inhu yang bertugas Diseluruh Kecamatan berupaya mencegah penyebaran Covid 19 Ditiap-tiap desa. 

Pria berwajah Arab itu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Inhu untuk dapat meningkatkan sinergitas bahu membahu memutuskan mata rantai Covid 19.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melalui KPBD berkewajiban membantu  Pememerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan untuk  melakukan Penyemprotan cairan Disenfiktan". tutup Amrianto

Terkini