INHU - Mobil operasional Pondok Pesantren dan SMP Swasta Muhammadiyah Air Molek terbakar, pada Sabtu 31 Agustus 2019 sekira pukul 22.30 WIB di jalan Hasanuddin, tepatnya disamping Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran menyampaikan bahwa mobil yang terbakar tersebut berjenis mini bus Daihatsu Espass dengan nomor polisi BM 1298 KC warna ungu metalik.
Saat peristiwa terjadi, mobil dikemudikan oleh Dede Kurniawan (36) dengan penumpang Adit (18). Keduanya merupakan pengurus Ponpes Muhammadiyah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.
Lebih jauh Misran mengatakan, kronologis peristiwa bermula sekira pukul 22.15 WIB, Dede dan Adit membeli buah dan memarkirkan kendaraannya di jalan Hasanuddin samping RTH Rengat.
Kemudian, setelah membeli buah mereka naik kendaraan dan berencana untuk pulang ke Air Molek. Namun, pada saat kendaraan baru berjalan sekitar 20 meter, masyarakat sekitar berteriak bahwa di mobil ada api. Merasa panik, spontan Dede dan Adit langsung keluar kendaraan dan api sudah mulai membesar.
Selanjutnya, upaya pemadaman dilakukan oleh masyarakat setempat dengan menggunakan alat seadanya berupa selang air dan ember, akan tetapi api yang besar akhirnya menghanguskan seluruh bodi mobil.

Beginilah kondisi mobil disiang hari pasca terbakar
"Diduga kebakaran kendaraan tersebut karena arus pendek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta," tutup Ps Paur Humas Polres Inhu. (azi)