Kejaksaan Akui Banyak Terima Laporan Penyelewengan Dana Desa di Kuansing

Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:21:21 WIB

KUANSING - Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Riau mengakui banyak menerima laporan terkait dugaan penyelewengan terhadap penggunaan dana desa di Kabupaten Kuansing.

"Cukup banyak laporan yang kita terima,"ujar Kejari Kuansing melalui Kasi Intel Kejari Kuansing, Kicky Arityanto dilansir dari halloriau.com terbit Rabu (13/2/2019).

Laporan yang disampaikan masyarakat tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti. Dan Kicky tak menampik ada beberapa oknum Kades yang telah dipanggil.

"Setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti,"ujar Kicky yang pernah menjabat jadi Kasi Pidsus di Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau ini.

Untuk itu pihaknya mengingatkan agar dana desa tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sehingga penggunaan bisa tepat sasaran dan tidak melanggar hukum. (hrc)

Terkini