Lagi, Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Diringkus Polisi

Jumat, 19 Januari 2018 | 10:21:40 WIB
Pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida
weRiau.com- Sejak beberapa waktu belakangan, dinilai terjadi peningkatan kasus pencabulan anak dibawah umur diwilayah Inhu.
 
Seperti yang terjadi di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida, Polsek Seberida membekuk seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur, ED (35) dikediamannya Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 15.30 WIB atau selang 6 jam setelah kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polsek.
 
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Jumat (19/1/2018) pagi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur itu.
 
Dijelaskan, menurut keterangan orang tua korban, Tukiran (45) warga Kecamatan Seberida sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 3 / 1 / 2018 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tanggal 18 Januari 2018.
Pencabulan anak dibawah umur yang dialami anaknya, sebut saja Mawar (5) terjadi Sabtu (13/1/3018) lalu sekitar pukul 15.30 WIB namun baru diketahui Rabu (17/1/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
 
Ketika itu, pelapor bersama korban sedang menonton TV dirumah, tiba-tiba, pelapor melihat anaknya berkeringat dingin seperti menahan rasa sakit sambil memegang kemaluannya, pelapor yang juga ayah korban bertanya mengapa mengapa korban memegang kemaluannya.
 
Dengan nada polos, korban yang masih duduk dibangku taman kanak-kanak itu menceritakan jika beberapa hari lalu, pelaku memaksa membuka celananya dan memasukan jari tangan kedalam kemaluan korban, perbuatan bejat itu dilakukan dirumah pelaku.
 
Mendengar penjelasan korban, Kamis pagi, ayah korban mendatangi Polsek Seberida guna melaporkan kejadian kejadian yang dialami anaknya.
 
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Seberida langsung melakukan penyelidikan, membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Kasai untuk keperluan visum selanjutnya unit Reskrim Polsek dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Aman Aroni beserta anggotanya langsung memburu pelaku.
 
Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB, Polisi meringkus pelaku dirumahnya Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida.
Kepada Polisi, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya itu dan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Seberida (ril) 
 

Terkini