WeRiau.com – Mulai Sabtu (20/1/2018) hingga Minggu (18/2/2018) mendatang, seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kabupaten Inhu mulai melaksanakan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) diwilayah kerja masing-masing.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, M Amin diruang kerjanya, Kamis (18/1/2017).
Dijelaskan Amin, saat ini KPU Inhu telah melakukan pengesetan model A..A1-KWK atau formulir tanda terdaftar pemilih dan model A.A.2-KWK atau stiker untuk didistribusikan pada PPK se Inhu.
Selanjutnya, petugas PPK dimasing-masing Kecamatan akan meneruskan logistik tersebut pada PPDP.
Diungkapkannya, PPDP melakukan Coklit dengan cara mendatangi pemilih kerumah masing-masing untuk dimutakhirkan datanya, seperti perbaiki apabila ada kesalahan penulisan nama, alamat, tempat tanggal lahir dan memasukkan nama pemilih baru apabila ditemukan masyarakat yangg telah memenuhi syarat namun belum terdaftar pada model A.KWK.
Kemudian, hasil Coklit yang dilaksakan oleh PPDP nantinya akan direkap oleh PPS dan diteruskan ke PPK, untuk dimasukan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap
(DPT) pada April 2018 nanti.
“Dihimbau pada masyarakat agar proaktif melihat apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih, apakah sudah didata atau sudah dikunjungi PPDP paling lambat tanggal 18 februari 2018 mendatang,” kata Amin (ril)