Kecewa R-APBD Tidak Juga Tuntas, DPRD Inhu Dikirimi Papan Karangan Bunga Sindiran

Senin, 18 Desember 2017 | 23:26:02 WIB
Papan karangan bunga sindiran yang dikirimi ke kantor DRPD Inhu

WeRiau.com– Kantor Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Inhu, Senin (18/12/2017) pagi dihebohkan dengan kiriman papan karangan bunga yang bertuliskan sindiran terhadap DPRD Inhu yang tak kunjung menuntaskan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Inhu tahun 2018.

 

Sejauh ini, karangan papan bunga yang bertuliskan “Selamat Dan Sukses Telah Menunda Pembahasan APBD Indragiri Hulu Tahun 2018” berukuran 1,5 meter X 4 meter itu belum diketahui pengirimnya dan hal ini menghebohkan PNS baik Pemkab Inhu maupun Sekretariat DPRD Inhu.

Pasalnya, karangan papan bunga tersebut dipasang persis didepan gedung DPRD Inhu.

 

Menurut keterangan salah seorang anggota Satol PP, diduga karangan bunga itu sudah ada sejak Minggu malam.

“Tadi pagi mau apel papan bunga ini sudah ada,” jawab anggota Satpol PP kepada wartawan.

 

Wakil Bupati (Wabup) Inhu H Khairizal ketika dihubungi via ponselnya mengaku kaget dan tidak pernah tahu tentang karangan bunga itu. “Diletakkan dimana karangan bunga itu,” jawab Wabup balik bertanya.

 

Meski demikian, Wabup memastikan jika  karangan bunga itu bukan kiriman dari eksekutif.

“Saya yakin karangan bunga itu spontanitas dari masyarakat dan sebagai wujud keperihatinan masyarakat terhadap kondisi R-APBD yang tak kunjung disahkan, dan satu-satunya Kabupaten/Kota di Riau yang belum verifikasi R-APBD,” terang Wabup Khairizal.

 

Pendapat serupa dikatakan Tokoh Masyarakat Kecamatan Peranap, H Sunardi Ibrahim.

“Saya yakin karangan bunga itu simbol keprihatinan masyarakat Inhu terhadap kondisi APBD yang tak kunjung disahkan, dan akan berpengaruh pada kesinambungan pembangunan tahun mendatang,” papar mantan anggota DPRD Inhu itu.

 

Mirisnya lagi, lanjut Sunardi, diduga hanya karena kepentingan sekelompok oknum di DPRD Inhu dengan dalih RKA belum lengkap sehingga tahapan pembahasan R-APBD telat atau diperlambat telah ‘mengancam’ hak-hak keuangan anggota DPRD Inhu selama 6 bulan tahun depan tidak dapat dibayarkan.

 

“Ada baiknya dilakukan hearing publik, jangan masyarakat yang dibohongi,” kecam Sunardi.

 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori, mengatakan yang membuat dan mengirim karangan bunga itu  harus mengerti peroses pembahasan R-APBD.

“Tidak ada yang ditunda, saat ini sedang berjalan, yang ditunda itu apanya,” jawab Politisi Demokrat itu.

 

Selanjutnya Wakil Ketua II DPRD Inhu itu kembali menyesalkan si pembuat karangan bunga kurang gentlement.

“Harusnya si pengirim karangan bunga mencantumkan nama, biar tau Dewan aspirasi dari mana dan Dewan bisa menyikapi,” sambung Adila diruang kerja.

 

Menurut Adila, karena identitas pengirim tidak jelas dan tujuan karangan bunga tidak jelas maka karangan bunga ironi tidak perlu disikapi.

 

“Kita pun tidak tau sama siapa yang ditujukan, apakah ke Dewan atau ke pemerintah,” ucapnya (ril)

Terkini