Bupati Suhardiman Tegaskan Dishub Harus Produktif dan Jadi Penggerak PAD Daerah

Senin, 18 Mei 2026 | 16:15:00 WIB
Bupati Suhardiman Tegaskan Dishub Harus Produktif dan Jadi Penggerak PAD Daerah

Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby memimpin rapat penguatan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Multimedia, Senin (18/05/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Dishub harus menjadi organisasi perangkat daerah yang produktif, disiplin, profesional, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadilah Dishub yang produktif, mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui peningkatan PAD, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Bupati.

Menurut Suhardiman, Dishub merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga kualitas pelayanan menjadi cerminan wajah pemerintah daerah. Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan etika pelayanan, disiplin kerja, serta kemampuan teknis di lapangan.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan mandiri maupun pendidikan teknis sesuai standar tugas perhubungan. Bahkan, personel Dishub dinilai perlu memiliki kemampuan pendukung, termasuk bela diri, sebagai bentuk perlindungan diri saat bertugas di lapangan.
Selain penguatan SDM, Bupati turut menyoroti pentingnya penataan sistem transportasi daerah, khususnya terhadap angkutan barang yang tidak sesuai standar dan memasuki wilayah ibu kota kabupaten. Penataan tersebut dinilai penting demi menciptakan ketertiban lalu lintas serta menjaga wajah ibu kota daerah.

Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan ruas jalan, penataan rambu dan plang jalan sesuai regulasi Peraturan Bupati, termasuk penertiban parkir liar dan pembenahan manajemen parkir guna mendukung peningkatan PAD.

“Peningkatan PAD harus dilakukan secara terencana, berbasis data, dan dengan pola jemput bola di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Asisten III Setda Kuantan Singingi menegaskan bahwa Dishub memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus salah satu OPD penghasil PAD. Pemerintah daerah sendiri menargetkan peningkatan PAD secara terukur dan terstruktur sejalan dengan kebijakan nasional terkait penyesuaian belanja pegawai tahun 2027 yang maksimal berada pada angka 35 persen.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi memaparkan kondisi SDM Dishub yang saat ini berjumlah 102 personel, terdiri dari 23 PNS, 54 PPPK, 19 pegawai wajib, dan 7 tenaga lainnya.
Namun demikian, Dishub masih membutuhkan penguatan SDM teknis, terutama terkait keterbatasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang saat ini hanya satu orang. Dishub berharap adanya dukungan BKPP melalui pengkaderan dan pendidikan serta pelatihan PPNS.

Selain itu, Dishub juga membutuhkan tambahan tenaga teknis di bidang sarana dan prasarana, khususnya pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU).

Saat ini hanya terdapat dua personel yang memiliki kemampuan teknis kelistrikan untuk menangani pemeliharaan PJU di wilayah Kuansing.

Di akhir rapat, Bupati menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan evaluasi awal dan akan dilanjutkan secara berkala guna memastikan penguatan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan berjalan optimal demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Terkini