Sinkronisasi Data Pajak dan KK Jadi Strategi Baru Pemkab Rohul Tingkatkan PAD 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14:13 WIB

ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus memperkuat langkah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak daerah. Salah satu strategi baru yang mulai diterapkan pada tahun 2026 adalah penyandingan data objek pajak dengan data kartu keluarga (KK) di setiap desa guna memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata secara maksimal.

Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan SPPT-PBB P2 Tahun 2026 yang digelar di Convention Hall Islamic Centre Rokan Hulu, Rabu (13/5/2026). Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH., MM., Plt Kepala Bapenda, Plt Kepala DPKAD, para camat serta kepala desa se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan.

"Dari sektor pajak, pemerintah dapat membiayai pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga program pemberdayaan masyarakat. Karena itu dibutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah," ujar Anton.

Ia menyebutkan, target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18 miliar. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan terus melakukan optimalisasi melalui pendataan ulang wajib pajak dan penambahan objek pajak baru.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, potensi penerimaan pajak saat ini baru berada di angka sekitar Rp15 miliar. Karena itu pemerintah daerah akan melakukan pembaruan data secara menyeluruh agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

"Kami akan melakukan pencatatan ulang serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik," jelasnya.

Menurutnya, penyandingan data objek pajak dengan data KK di desa menjadi terobosan baru yang dinilai efektif dalam meningkatkan akurasi data wajib pajak.

"Kami berharap jumlah objek pajak nantinya bisa selaras dengan jumlah kartu keluarga yang ada di desa. Ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan PAD Kabupaten Rokan Hulu," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan SPPT kepada desa dan kelurahan dengan total potensi penerimaan mencapai Rp15 miliar. Pemerintah desa diminta segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat agar pembayaran pajak dapat dilakukan sebelum jatuh tempo pada September mendatang.

Selain itu, penghargaan turut diberikan kepada desa dengan capaian pembayaran pajak terbaik sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap keberhasilan desa dalam mendukung peningkatan PAD daerah.***

Terkini