BAGANSIAPIAPI – Pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, menuai kritik tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) menduga adanya praktik mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek yang sedang berjalan tersebut.
Ketua LSM KPK RI Kabupaten Rokan Hilir, Junaidi. S menyatakan bahwa proyek ini terkesan dikerjakan di "ruang gelap". Hal ini diperkuat dengan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan, yang merupakan pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Masyarakat tidak tahu berapa nilai kontraknya, dari mana sumber dananya, dan siapa pelaksananya. Tanpa papan informasi, pengawasan publik menjadi lumpuh," tegas Ketua LSM KPK RI Rohil saat meninjau lokasi, Senin (20/4/2026).
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi (Spek)
Berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, LSM KPK RI Rohil mencatat sedikitnya tiga poin krusial yang diduga menyimpang dari standar teknis pembangunan:
1. Penimbunan Tanah: Proses penimbunan tanah untuk fondasi diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
2. Pembesian: Ukuran besi yang digunakan untuk kerangka bangunan ditengarai tidak sesuai standar (kecil dari spek).
3. Pengecoran: Pengerjaan pengecoran lantai dan selasar luar terlihat asal-asalan dan tidak memenuhi kriteria kualitas bangunan gedung.
Indikasi Kerugian Negara
Secara nasional, proyek gerai KDMP ini memang tengah menjadi sorotan. Terdapat selisih signifikan antara alokasi dana yang dikabarkan mencapai Rp1,6 miliar per kantor, sementara nilai fisik bangunan di lapangan diperkirakan hanya berkisar Rp700 juta hingga Rp900 juta.
Di Rokan Hilir, isu lahan juga menjadi catatan. Pembangunan diduga dipaksakan tanpa kepastian administrasi hibah lahan yang jelas (minimal 30m x 30m), yang berisiko menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.
Desakan Penegakan Hukum
LSM KPK RI mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera memantau dan memeriksa fisik bangunan di Bagan Jawa. Mereka juga memperingatkan adanya potensi pemangkasan dana desa dalam pelaksanaan proyek ini.
"Kami meminta pihak terkait, termasuk PT Agrinas dan pendamping dari aparat, untuk lebih transparan. Jangan sampai program koperasi yang tujuannya baik justru menjadi ladang korupsi," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun otoritas terkait di Kepenghuluan Bagan Jawa belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya papan informasi dan dugaan ketidaksesuaian spek tersebut. (rif)