Satu Pelaku Diamankan, Tiga Kabur: Aksi Pencurian Sawit di PT Inecda Terbongkar

Minggu, 19 April 2026 | 19:28:08 WIB

INHU - Aksi pencurian berondolan buah sawit kembali terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Afdeling VII Blok P31 PT Inecda, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, pada Sabtu malam, 18 April 2026.

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Kapolsek Seberida, Kompol Handono S.Sos, M.H, kejadian terungkap setelah pihak keamanan perusahaan mencurigai aktivitas sekelompok orang di area perkebunan sekitar pukul 19.00 WIB. Kecurigaan tersebut terbukti benar, saat petugas keamanan mendapati empat orang tengah melakukan pencurian berondolan buah sawit.

“Dari empat pelaku, satu orang berhasil diamankan atas nama BAP, sementara tiga lainnya melarikan diri saat dilakukan pengejaran oleh petugas keamanan,” ungkap Kapolsek dalam laporannya.

Pelaku yang berhasil ditangkap kemudian langsung diserahkan ke Polsek Seberida bersama sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi tiga unit sepeda motor—masing-masing jenis Supra X 125, Honda Beat, dan Jupiter MX—serta delapan karung berondolan buah sawit hasil curian.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Kepala Satpam PT Inecda, Hamzah, yang kemudian melaporkannya kepada pihak perusahaan sebelum akhirnya diteruskan ke kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT Inecda mengalami kerugian sekitar 360 kilogram berondolan sawit dengan nilai ditaksir mencapai Rp1,29 juta.

Kapolsek Seberida menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna pengembangan kasus lebih lanjut.

“Kami masih memburu tiga pelaku lainnya yang melarikan diri. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Seberida, sementara aparat terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.***

Terkini