INHU – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Seberida kembali diguncang. Jajaran Polsek Seberida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil membongkar aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pangkalan Kasai, Selasa (14/4/2026) sore.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.48 WIB itu berbuah hasil. Seorang pria bernama inisial AS (32) berhasil diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Seberida, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H, menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami perintahkan Kanit Reskrim Iptu Adam Malik bersama tim KKM Polsek Seberida untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, awalnya petugas tidak menemukan barang bukti di tubuh pelaku. Namun, penyisiran di dalam rumah membuahkan hasil. Petugas menemukan satu bungkus timah rokok berisi paket sabu. Tak berhenti di situ, dari sebuah jaket yang tergantung di dinding, kembali ditemukan tiga paket sabu lainnya beserta uang tunai hasil penjualan.
Total barang bukti yang diamankan berupa 4 paket sabu dengan berat kotor 16,21 gram, satu unit handphone, uang tunai Rp100 ribu, timah rokok, serta satu jaket.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar yang menguasai, menjual, dan mendistribusikan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berat terkait narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan yang lebih luas dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Kapolsek.