Rokan Hilir - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH konsen terhadap kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) di wilayahnya. Kapolres tidak ingin karhutla terjadi. Sebab itu, perlu diantisipasi sejak awal.
Bersama forum koordinasi daerah, Kapolres menggelar rapat koordinasi di Ruang Pertemuan Wakil Bupati, Kompleks Perkantoran Batu 6 Bagansiapiapi, Rabu (8/4/2026). Rapat ini membahas penanggulangan karhutla, sekaligus mengantisipasi fenomena El Nino di wilayah Kabupaten Rohil tahun ini.
Kapolres menyampaikan bahwa akan terjadi fenomena perubahan iklim El Nino 2026. Ada potensi terjadi kemarau cukup panjang. Maka diperlukan antisipasi sejak awal. Perlu sinergi semua ekemen masyarakat, pemerintah, TNI/Polri, serta dunia usaha untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Isa mengajak seluruh perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa agar meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini. Terutama di wilayah rawan karhutla. Tidak menunggu kejadian, tetapi melakukan langkah antisipasi.
Kapolres mengingatkan, bahwa Gubernur Riau dan Bupati Rohil telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rohil. "Dengan status siaga ini kita meminta bantuan helikopter Water Boom kepada Basarnas untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di wilayah Rohil," kata AKBP Isa Imam Syahroni.
"Yang membuka lahan dengan cara membakar lahan, kita langsung police line agar pemilik lahan jera," pesan Kapolres.
Rapat koordinasi ini dihadiri Wskil Bupati Rohil Jhony Charles, Ketua DPRD Rohil yang diwakili Anggota DPRD Rohil Herkoni, Dandim 0321/Rohil diwakili Pasi Ops Kodim 0321 Kapten ARH Simson Siregar, Kajari Rohil diwakili oleh Kepala Sub Seksi I Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Genta Patri Putra. Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal dan pejabat terkait lainnya.
Di hadapan peserta rapat, Kapolres minta para camat, Kapolsek mengumpulkan pemilik lahan, kelompok tani, koperasi untuk mensosialisasikan pencegahan dan edukasi terkait upaya pencegahan Karhutla. Mendata lahan kosong dan terbengkalai guna mendeteksi terjadinya Karhutla di wilayah masing-masing sebagai upaya deteksi dini kebakaran hutan dan lahan.**